Suaraunggul.com – Aktor Korea Selatan Lee Ji Hoon akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mencuat. Pria berusia 46 tahun itu menegaskan, insiden yang terjadi hanyalah perselisihan rumah tangga biasa tanpa adanya unsur penyerangan.
Pernyataan ini muncul setelah salah seorang rekan dekat Lee Ji Hoon memberikan penjelasan pada 14 Agustus 2025. Menurutnya, memang terjadi kontak fisik ringan saat perdebatan antara aktor tersebut dan istrinya. Namun, setelah polisi tiba dan memeriksa kondisi di lokasi kejadian, disimpulkan bahwa insiden itu tidak tergolong serius.
Baik Lee Ji Hoon maupun istrinya telah sepakat untuk berdamai. Sang istri menegaskan tidak berniat melanjutkan kasus ke ranah hukum. Keduanya mengaku menyesali pertengkaran yang memicu kesalahpahaman publik.
Peristiwa ini bermula pada 24 Juli 2025, ketika pihak kepolisian menerima laporan dari apartemen Lee Ji Hoon di Bucheon, Provinsi Gyeonggi. Saat itu, pasangan tersebut terlibat adu mulut. Lee Ji Hoon disebut berusaha meninggalkan rumah, namun istrinya mencoba mencegah kepergian itu, sehingga terjadi perkelahian singkat.
Polisi sempat memeriksa Lee Ji Hoon atas dugaan penyerangan. Namun, karena sang istri menolak mengajukan tuntutan, proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Di Korea Selatan, penuntutan kasus penyerangan memerlukan persetujuan korban. Tanpa itu, aparat hanya dapat mengkategorikan kasus sebagai perlindungan dalam negeri.
Sesuai prosedur hukum, apabila jaksa memutuskan tidak melakukan penuntutan, kasus langsung ditutup. Namun, jika dibawa ke pengadilan, sidang akan dilakukan tertutup dengan kemungkinan menjatuhkan sanksi perlindungan, seperti layanan masyarakat atau perintah penahanan.
Agensi Lee Ji Hoon, Y ONE Entertainment, juga mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka membenarkan bahwa insiden tersebut melibatkan artis mereka dan menegaskan tidak ada kekerasan yang terjadi. Agensi menambahkan, pihak kepolisian telah menilai kasus ini tidak serius dan saat ini proses penyelesaian tengah berlangsung.
Lee Ji Hoon memulai kariernya sebagai aktor pada 2003 sebagai bagian dari angkatan ke-20 KBS. Ia dikenal melalui berbagai peran pendukung di film dan drama populer. Beberapa film yang pernah ia bintangi antara lain Chronicle of a Blood Merchant (2015), The Merciless (2017), I Can Speak (2017), Honey Sweet (2023), The Roundup No Way Out 3 (2023), dan The Roundup Punishment 4 (2024).
Di dunia televisi, ia tampil di Sassy Girl Chun Hyang (2005), Bread, Love and Dreams (2010), The Queen of Office (2013), Hospital Playlist 2 (2021), New Recruit Season 2 (2023), Korea Khitan War (2023), dan A Killer Paradox (2024).
Meski kabar ini sempat memicu perhatian publik, pihak terkait berharap kasus tersebut tidak lagi menimbulkan spekulasi berlebihan. Baik Lee Ji Hoon maupun istrinya memilih fokus memperbaiki hubungan rumah tangga.