Tim URC Bareskrim Polres Magelang Kota Ungkap Dua Kasus, Pelaku dan Barang Bukti Ditelusuri #ReserseBekerja

by christine natalia
0 comment
58 / 100

MAGELANG — Dua perkara berbeda karakter, satu menyisakan korban luka berat dan satu lagi merugikan warga yang meminjamkan sepeda motornya, kini memasuki babak baru. Tim URC Polres Magelang Kota mengamankan pelaku dari kedua kasus tersebut dan memaparkannya dalam konferensi pers pertengahan September 2026.

Kasus pertama terjadi di Jalan Cempaka, Kecamatan Magelang Tengah, pada Jumat (24/7/2026). Tiga orang berinisial RA, C, dan J diduga mengeroyok seorang warga hingga tidak sadarkan diri selama beberapa hari di rumah sakit. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka berat yang mengancam nyawa.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan, penyidik menelusuri para terduga pelaku hingga RA berhasil diamankan di Mertoyudan pada 30 Agustus 2026. RA dijerat Pasal 262 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun. Sementara itu, C dan J masih berstatus daftar pencarian orang dan terus diburu.

Kasus kedua berlangsung di kawasan Griya Pos, Magelang Selatan, pada 26 Agustus 2026. Seorang pria berinisial MRR (25) meminjam sepeda motor milik korban, lalu menggadaikannya kepada seseorang berinisial N senilai Rp1,5 juta. Hasil pemeriksaan mengungkap uang tersebut dipakai untuk berjudi.

Tim penyidik bergerak cepat, hanya empat hari setelah kejadian. Pada 30 Agustus 2026, MRR ditangkap di kediamannya di Mertoyudan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan BPKB. Ia dijerat Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan alur kerja yang runtut, laporan korban diterima, saksi dan bukti ditelusuri, pelaku diamankan, lalu barang bukti disita untuk proses hukum berikutnya. Untuk pelaku yang belum tertangkap, pengejaran tetap berjalan.

Empat hari sejak laporan hingga penangkapan, ditambah barang bukti sepeda motor dan BPKB yang berhasil disita, menjadi ukuran nyata bahwa laporan warga direspons cepat sebelum jejak pelaku dan barang bukti hilang.

Dari laporan diterima, fakta ditelusuri, pelaku diamankan, hingga perkara terus berjalan bagi yang masih buron, itulah #ReserseBekerja.

Sumber: Suara Merdeka Kedu, Tribun News

You may also like

Leave a Comment

Berita Terkini

SuaraUnggul by Suara Unggul team