#ReserseBekerja: Semangat Tim URC Pelabuhan Belawan Tindak Narkotika

by christine natalia
0 comment
57 / 100

MEDAN DELI — Informasi masyarakat kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, setelah menindaklanjuti laporan warga sekitar.

Seorang pria berinisial H (31) yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan bersama tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna, yakni J (49), DA (32), dan AF (24). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tepat di lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga sebagai tempat dugaan peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Mabar Hilir. Personel yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menetapkan waktu penindakan di lapangan.

Saat hendak diamankan, tersangka H sempat berupaya membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya. Namun upaya tersebut tidak menghalangi petugas mengamankan empat paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet berujung runcing, satu kotak berwarna putih, serta uang tunai senilai Rp60.000 dari tangan tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui perbuatannya mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya. Sementara itu, tiga pria lain yang turut diamankan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa tes urine, dengan hasil ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

AKP Riza menegaskan bahwa pengungkapan ini masih terus dikembangkan guna menelusuri sumber narkotika yang diperoleh tersangka, sekaligus memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terkait dengan peredaran barang haram tersebut. Langkah pengembangan ini menjadi bagian penting agar akar persoalan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat terungkap secara menyeluruh, bukan sekadar menangkap pelaku di permukaan.

Kecepatan menindaklanjuti informasi warga hingga penangkapan dalam waktu singkat ini sejalan dengan semangat kerja Unit Reaksi Cepat (URC) yang telah dibentuk di berbagai wilayah Indonesia, di mana setiap laporan masyarakat dituntut mendapat respons segera tanpa menunggu situasi berlarut.

Keempat orang beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kesigapan merespons kepedulian warga inilah yang menghidupkan #ReserseBekerja, memastikan lingkungan masyarakat tetap terjaga dari peredaran narkotika yang meresahkan.

Sumber: iNews

You may also like

Leave a Comment

Berita Terkini

SuaraUnggul by Suara Unggul team