BGN Atur Ulang Sasaran MBG, Puluhan Sekolah Swasta Tak Lagi Dapat Alokasi

by christine natalia
0 comment
49 / 100

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan terhadap daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Kebijakan tersebut membuat sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan makan siswa secara mandiri tidak lagi memperoleh alokasi MBG.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG berjalan sesuai sasaran. Pemerintah tidak hanya memperluas cakupan program, tetapi juga mengevaluasi kelompok penerima agar dukungan anggaran diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan proses evaluasi terhadap sekolah penerima telah dilakukan di berbagai wilayah. Menurut dia, sejumlah sekolah swasta dengan kategori elite dinilai tidak memerlukan dukungan MBG karena mempunyai kapasitas untuk menyediakan kebutuhan makanan bagi siswanya.

“Sekitar 80-an sekolah” swasta di seluruh Indonesia kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program. Kebijakan tersebut telah berjalan dan dapat dilihat melalui sistem Radar MBG yang dikembangkan BGN.

Beberapa sekolah yang disebut tidak memperoleh alokasi MBG antara lain Jakarta Intercultural School (JIS), Cikal, SMA Taruna Nusantara, serta Kemala Bhayangkari. Status penerima dapat diperiksa melalui sistem tersebut sehingga informasi mengenai sekolah yang mendapatkan maupun tidak mendapatkan alokasi dapat diketahui.

Penyesuaian daftar penerima juga berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran. Setiap tambahan penerima akan berpengaruh terhadap kebutuhan pembiayaan program. Sebaliknya, pengurangan penerima yang dinilai tidak membutuhkan bantuan dapat menekan penggunaan anggaran.

Karena itu, pemerintah perlu menentukan sasaran berdasarkan kondisi penerima. Pendekatan tersebut memungkinkan anggaran MBG diarahkan kepada kelompok yang mempunyai kebutuhan lebih besar terhadap pemenuhan asupan gizi.

Di sisi lain, kebijakan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak berlangsung dengan daftar penerima yang bersifat tetap. Pemerintah dapat melakukan evaluasi berdasarkan karakteristik sekolah dan kemampuan masing-masing institusi dalam memenuhi kebutuhan makan peserta didik.

Sistem Radar MBG juga memiliki peran dalam mendukung proses tersebut. Melalui sistem itu, informasi mengenai status alokasi dapat digunakan untuk mengetahui sekolah yang masuk atau tidak masuk dalam cakupan program.

Penataan penerima menjadi penting karena MBG merupakan program dengan cakupan nasional dan membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Dengan jumlah penerima yang terus berkembang, pemetaan kebutuhan menjadi salah satu faktor dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program.

Dalam konteks tersebut, pengecualian terhadap sekolah tertentu tidak semata-mata berkaitan dengan status sekolah sebagai institusi swasta. Kebijakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa sebagian sekolah mempunyai kemampuan lebih besar untuk menyediakan kebutuhan makanan secara mandiri.

BGN selanjutnya tetap memiliki ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan program sesuai kondisi di lapangan. Penyesuaian sasaran dapat menjadi bagian dari pengelolaan MBG agar manfaat program tetap diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perluasan manfaat program dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi penerima juga menjadi instrumen untuk memastikan MBG tidak hanya memiliki cakupan luas, tetapi juga tepat sasaran dalam mendukung pemenuhan gizi peserta didik.

You may also like

Leave a Comment

Berita Terkini

SuaraUnggul by Suara Unggul team