Jejak Kapal Terendus, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin

by christine natalia
0 comment

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap peran pelaku, menelusuri pola pengiriman, serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, WLC diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman ketamin yang ditemukan tersembunyi di kapal Kusang Singh I.

Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Sebelumnya, aparat mengungkap kapal MV Kingsan yang diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamin HCL. Informasi dari perkara tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis terhadap pergerakan kapal lain yang menunjukkan pola aktivitas mencurigakan.

Bareskrim turut memanfaatkan informasi Automatic Identification System (AIS) dalam proses pemantauan. Kapal Kusang Singh I diketahui mematikan AIS pada 13 Agustus 2026. Selanjutnya, kapal tersebut terdeteksi melakukan aktivitas ship-to-ship transfer dengan kapal MTS Li berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan bersama BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, serta Polda Kepulauan Riau. Pada 22 Agustus 2026, petugas berhasil mencegat Kusang Singh I di perairan Anambas dan mengamankan seluruh awak kapal untuk pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 40 karung yang berisi sekitar 800 bungkus. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang tersebut positif mengandung ketamin HCL. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun.

Selain barang bukti narkotika, aparat turut menyita kapal dan sejumlah alat komunikasi. Sementara itu, pemeriksaan terhadap MTS Li tidak menemukan narkotika. Namun, penyidik tetap mendalami aktivitas kapal tersebut untuk memperjelas keterkaitannya dengan perkara.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Bareskrim tidak berhenti pada keberhasilan mengamankan barang bukti dan menetapkan tersangka. Penyidik terus mengembangkan informasi berdasarkan alat bukti, analisis pergerakan kapal, serta koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut penting untuk memutus rantai penyelundupan sebelum narkotika beredar lebih luas. Proses pengembangan yang berkelanjutan menjadi bagian dari #ReserseBekerja dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan melindungi masyarakat.

Sumber: Batamtoday, Media Indonesia

You may also like

Leave a Comment

Berita Terkini

SuaraUnggul by Suara Unggul team