JAKARTA – Kecepatan Unit Reaksi Cepat (URC) dalam menangani perkara tidak hanya terlihat dari keberhasilan mengamankan terduga pelaku. Di balik setiap penindakan terdapat rangkaian kerja yang dimulai dari informasi masyarakat, penyelidikan, pengembangan petunjuk, hingga koordinasi untuk memastikan perkara dapat ditangani secara terukur.
Pola tersebut terlihat dalam sejumlah pengungkapan oleh jajaran kepolisian. Di Pinrang, Team Pabularang URC Resmob Polres Pinrang Polda Sulsel menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor yang dialami seorang warga. Setelah menerima laporan, personel mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengembangkan informasi untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas terduga pelaku.
Dari pendalaman tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan RB alias I. Personel kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal, penyidik mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan AM yang kini masih dalam pencarian. Pengembangan pun dilanjutkan untuk mengungkap rangkaian perkara secara utuh.
Kerja cepat juga terlihat dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan pupuk serta herbisida. URC Resmob Polres Pinrang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban yang telah membayar uang panjar, tetapi tidak memperoleh barang yang dijanjikan.
Petugas kemudian menelusuri informasi mengenai para terduga hingga mengetahui keberadaan salah satunya di Parepare. URC Resmob Polres Pinrang berkoordinasi dengan URC Resmob Polres Parepare sebelum bergerak ke lokasi. Dua pria, IN dan JI, akhirnya diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, respons terhadap informasi masyarakat juga terlihat dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu. Informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Ujung Batu ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Tim kemudian mengamankan AP alias AN di lokasi dan menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 1,18 gram.
Rangkaian perkara tersebut memperlihatkan bahwa kecepatan reserse bukan sekadar persoalan waktu saat melakukan penangkapan. Respons cepat harus disertai kemampuan mengolah informasi, mencari petunjuk, melakukan koordinasi, serta mengembangkan perkara untuk menemukan pihak lain yang diduga terlibat. Pola kerja ini membuat laporan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas.
Ketika informasi diterima, personel bergerak. Ketika petunjuk ditemukan, penyelidikan dikembangkan. Ketika perkara membutuhkan pengembangan lebih lanjut, proses tidak berhenti pada satu penindakan. Cara kerja yang sigap, terukur, dan berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari #ReserseBekerja.
Sumber: KPKsigap, Bestnews19