BITUNG — Seorang remaja yang menjadi buronan kasus pencurian kendaraan bermotor akhirnya diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulut di Kota Bitung pada Senin (28/9/2026). Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan yang mengarah pada sejumlah perkara lain.
Pelaku berinisial AJR (16), warga Desa Kapoya, Kecamatan Suluun, diamankan setelah penyidik menindaklanjuti laporan awal curanmor yang meresahkan warga setempat. Dari penangkapan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan dan berhasil menyita tiga unit sepeda motor yang terkait langsung dengan sejumlah laporan kehilangan sebelumnya.
Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku sebelum akhirnya berhasil dikuasai petugas beserta barang bukti.
Dari titik itu, penyidik tidak berhenti pada satu perkara. Pengembangan kasus mengarah pada sejumlah peristiwa lain yang diduga melibatkan AJR, mulai dari penikaman, pencurian dengan pemberatan di sejumlah rumah warga, hingga pencurian ternak sapi yang terjadi berulang. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterkaitan pelaku dengan masing-masing perkara tersebut sebelum menariknya ke tahap pembuktian lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan diduga digunakan pelaku untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Temuan awal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam rangkaian kejadian lain di wilayah tersebut.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Tiga unit sepeda motor hasil sitaan menjadi alat bukti utama, sementara penyidik terus mengembangkan temuan guna memastikan setiap dugaan keterlibatan diuji secara menyeluruh.
Pola kerja ini menegaskan bahwa reserse tidak berhenti begitu pelaku tertangkap. Setiap barang bukti dan keterangan yang muncul justru dijadikan pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan perkara lain yang lebih luas, bukan sekadar menutup satu laporan yang masuk.
Pendekatan semacam ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara menyeluruh, tidak berhenti pada penangkapan satu orang pelaku untuk satu peristiwa saja.
Dari laporan diterima, fakta ditelusuri, pelaku dan barang bukti diamankan, hingga temuan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan perkara lainnya, itulah #ReserseBekerja.
Sumber: Jaguar Info, Tribun Manado