JAKARTA — Bareskrim Polri terus mendorong penguatan fungsi reserse dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di tengah masyarakat. Pola tersebut terlihat dari penanganan dua perkara berbeda di wilayah Gorontalo dan Jawa Barat yang mengedepankan respons cepat, pengumpulan bukti, serta pengembangan perkara secara terukur.
Di Kota Gorontalo, Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Gorontalo Kota mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di kawasan Limba U 1 pada 2 September 2026. Korban berinisial YT mengalami luka pada bagian belakang kepala setelah diduga diserang ketika berusaha melarikan diri.
Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian mendatangi lokasi, mencari saksi, dan melakukan penyisiran untuk mengidentifikasi para terduga pelaku. Hasilnya, tujuh orang berhasil diamankan, termasuk seorang yang masih berusia di bawah umur.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa badik, parang, dan balok kayu. Pemeriksaan awal menunjukkan aksi tersebut diduga dipicu dendam akibat persoalan sebelumnya. Selanjutnya, penyidik melanjutkan proses hukum dengan memeriksa pihak terkait dan melengkapi administrasi penyidikan.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Padalarang mengungkap dugaan pencurian kabel di sebuah perusahaan di Kabupaten Bandung Barat. Polisi menetapkan seorang pria berinisial TR sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada 31 Agustus 2026.
Dalam perkara tersebut, penyidik memeriksa saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas. Rekaman itu membantu petugas mengidentifikasi dugaan pelaku yang terlihat mengupas kabel untuk mengambil tembaga. Polisi kemudian mengamankan pisau, telepon seluler, obeng, serta kabel bekas kupasan sebagai barang bukti.
Kedua perkara tersebut memperlihatkan pentingnya kerja reserse yang bergerak dari laporan menuju pembuktian. Bareskrim Polri menempatkan proses penyelidikan, pemeriksaan bukti, penangkapan, hingga pengembangan perkara sebagai rangkaian yang saling terhubung. Pendekatan tersebut memastikan penegakan hukum tidak sekadar berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat. Melalui #ReserseBekerja, kerja reserse terus hadir secara responsif, profesional, dan berbasis fakta di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber: Polresta Gorontalo Kota