Dua Sisi URC, Mencegah di Jalan dan Menindak Tegas #ReserseBekerja

by christine natalia
0 comment
52 / 100

JAKARTA – Kerja reserse tidak selalu dimulai setelah kejahatan terjadi. Sebagian bertumpu pada kehadiran di titik rawan sebelum gangguan muncul, sementara sebagian lain menuntut ketelitian menelusuri fakta hingga sebuah dugaan tindak pidana benar-benar terbukti.

Patroli sebagai Pencegahan di Titik Rawan

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado meningkatkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan menjelang akhir pekan, menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tawuran dan kejahatan jalanan jenis pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto bersama Kanit URC Ipda Nathaniel Farrell Siallagan ini menyisir kawasan permukiman hingga menegur kelompok muda yang berkumpul larut malam.

Pola serupa berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Tim URC setempat menyisir kawasan jalur lintas Sumatera dan sejumlah titik keramaian pada malam hari, melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus penggeledahan badan untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam dan kejahatan jalanan. Hasil patroli menunjukkan situasi berjalan aman tanpa temuan indikasi tindak pidana.

Kehadiran yang Mempersempit Ruang Pelaku

Kepolisian Resor Pekalongan Kota menilai kehadiran personel secara intensif di lapangan turut memengaruhi niat pelaku kejahatan sebelum aksi terjadi. Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menyampaikan bahwa penyisiran rutin di titik seperti kawasan keluar tol dan pusat keramaian menjadi bagian dari upaya menekan potensi kriminalitas jalanan sekaligus balap liar yang kerap meresahkan warga.

Ketika Pencegahan Tak Cukup, Bukti Jadi Penentu

Di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, kerja reserse berlanjut ke tahap pembuktian setelah pencegahan tidak sempat menghentikan sebuah dugaan tindak pidana. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial KH atas dugaan penggelapan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam dari korban berinisial GS dengan dalih berkeliling kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan bahwa penyidik menelusuri jejak kendaraan hingga ditemukan telah digadaikan kepada pihak lain. Barang bukti sepeda motor kemudian diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut, sebuah proses yang memperlihatkan bagaimana pengakuan semata tidak cukup tanpa penelusuran dan barang bukti yang jelas.

Pencegahan di jalanan dan ketelitian membangun bukti pada akhirnya berjalan pada jalur yang sama, menjaga ruang gerak kejahatan tetap sempit. Begitulah reserse bekerja, hadir sebelum gangguan terjadi, dan tetap teliti ketika sebuah perkara harus dibuktikan. #ReserseBekerja

Sumber: Tribratanews, IndiNews, RadarPekalongan

You may also like

Leave a Comment

Berita Terkini

SuaraUnggul by Suara Unggul team